1. Anjuran Sebelum Shalat Idul adha
a. Berpuasa sejak fajar sampai dengan selesai shalat Id, Berdasar Hadist :
“ Artinya: “Dari ‘Adullah Ibnu
Buraidah [diriwayatkan]dari ayahnya [yaitu Buraidah Ibnu al-Husaib], ia berkata:
Rasulullah saw. pada hari Idul fitri tidak keluar sebelum makan, dan pada hari
Idul adha tidak makan sampai shalat lebih dahulu” [HR at-Turmudzi].
b. Berhias dengan memakai pakaian bagus dan wangi-wangian.
Berdasar Hadist : “ Artinya: “Dari Ja‘far Ibnu
Muhammad, dari ayahnya,dari kakeknya [diriwayatkan] bahwa Nabi saw. Selalu memakai
wool (burdah) bercorak [buatan Yaman] pada setiap Id” [HR asy-Syafi‘i dalam
kitabnya al-Musnad].
Artinya: “Dari al-Hasan cucu Rasulullah
saw.[diriwayatkan] bahwa ia mengatakan: Kami diperintahkan oleh Rasulullah saw.
untuk pada dua hari raya[Idulfitri dan Iduladha] memakai pakaian terbaik yang ada,
memakai wangi-wangian terbaik yang ada, dan menyembelih binatang kurban
tergemuk yang ada (sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang) dan supaya
kami menampakkan keagungan Allah, ketenangan dan kekhidmatan” [Al-Hakim menyatakan Ishaq Ibnu
Barzakh sebagai majhul, padahal sebenarnya tidak majhul. Al-Azdi
mendaifkannya, sementara Ibnu Hibban menyatakannya tsiqah (terpercaya),
demikian ditegas-kan di dalam at-Talkhish karangan Ibnu Hajar].
c. Berangkat dengan berjalan kaki dan pulang melalui
jalan lain, sambil bertakbir, Berdasar Hadist : “
Artinya: “Dari ‘Ali Ibnu Abi Thalib
[diriwayatkan bahwa] ia berkata: Merupakan sunnah bahwa engkau keluar untuk
shalat Id dengan berjalan kaki ...” [HR at-Turmudzi. Ia mengatakan: Ini adalah hadis hasan].
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. [diriwayatkan]
bahwa Nabi saw. apabila keluar pergi shalat Id, beliau kembali dengan melalui
jalan lain dari yang dilaluinya ketika pergi” [HR. Ibnu Majah].
Artinya: “Hal yang demikian disebutkan juga
oleh al-Baghawi dan al-Baihaqi: Adalah Ibnu Umar itu sebagai orang yang selalu
memperhatikan tuntunan (Nabi saw.), dia membaca takbir dari rumahnya sampai ke tempat
shalat.”
d. Semua umat Islam hendaknya hadir, baik tua, muda, dewasa, anak-anak,
laki-laki dan perempuan, bahkan perempuan yang sedang haid, meskipun tidak ikut
shalat dan tidak masuk ke dalam saf shalat, namun ikut mendengarkan pesan-pesan
Iduladha yang disampaikan oleh khatib, Berdasar Hadist : “ Artinya: “Dari
Ummu ‘Athiyyah [diriwayatkan] bahwa ia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan
kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idulfitri dan Iduladha: yaitu
semua gadis remaja, wanita sedang haid dan wanita pingitan. Adapun
wanita-wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat shalat, tetapi
menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslimin. Aku bertanya:
Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak mempunyai baju
jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya baju kurungnya.”[HR
al-Jama‘ah, lafal dari Muslim]
2. Tatacara Shalat Iduladha
a. Berbeda dengan shalat Idul fitri yang dikerjakan setelah matahari
berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang lebih 6 m), shalat Idul adha
dikerjakan setelah matahari meninggi kurang lebih satu penggalah (yaitu setelah
lewat sekitar setengah jam sejak terbitnya). Hal ini didasarkan pada hadis Nabi
saw. berikut: Artinya: “Dari Jundub [diriwayatkan], ia berkata:
Adalah Nabi saw. melakukan shalat Idulfitri bersama kami ketika matahari
setinggi dua penggalah dan Iduladha ketika matahari setinggi satu penggalah” [HR
Ahmad].
b. Shalat Id diselenggarakan di lapangan, tidak di masjid, kecuali kalau hari
hujan yang tidak memungkinkan
melaksanakannya di lapangan. Hal ini
sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. yang senantiasa mengerjakan shalat Id di mushallaa,
yaitu tanah lapang yang terletak 1000 hasta (200 meter) dari masjidnya pada
waktu itu. Beliau tidak pernah mengerjakan shalat Id di masjid, kecuali sekali
karena hari hujan.
Artinya: “Dari Abu Said al-Khudri
[diriwayatkan], ia berkata: Rasulullah saw. pada hari Idulfitri dan Iduladha selalu
keluar menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah shalat ...” [HR al-Bukhari].
Artinya: “Dari Abu Hurairah [diriwayatkan],
bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi
saw. melakukan shalat bersama mereka di masjid” [HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan
al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya].
c. Imam hendaklah membuat sutrah (batas) di mukanya dengan suatu benda agar tidak
dilalui seseorang
sehingga shalatnya lebih khusyuk. Artinya:
“Dari Ibnu Umar [diriwayatkan], bahwa Rasulullah saw. apabila keluar
untuk shalat Id memerintahkan agar menancapkan tombak di depannya. Kemudian
beliau shalat menghadap kepadanya sementara jamaah berada di belakangnya” [Muttafaq
alaih].
d. Shalat Id dilaksanakan dua rakaat, tanpa disertai shalat sunat sebelum
atau sesudahnya, tanpa azan, iqamat, ataupun bacaan ash-shalatul jami'ah,
Berdasar Hadist : ‘ Artinya: “Dari Ibnu Abbas [diriwayatkan]
bahwasanya Rasulullah saw. keluar pada hari Iduladha atau Idulfitri, lalu
shalat dua rakaat, dan tidak mengerjakan shalat apapun sebelum maupun
sesudahnya …” [HR tujuh ahli hadis, dan lafal ini adalah lafal al-Bukhari].
Artinya: “Dari Jabir [diriwayatkan], ia
berkata: Aku menjadi saksi shalat bersama Rasulullah saw. pada
suatu hari raya, beliau mulai dengan
shalat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamat …” [HR an-Nasa'i].
e. Pada shalat Id, sesudah takbiratul-ihram rakaat pertama dilakukan takbir sebanyak tujuh kali
dan pada rakaat kedua sesudah takbiratul-qiyam (intiqal)
dilakukan takbir sebanyak lima kali. Pada semua takbir itu tangan diangkat
hingga setentang dengan telinga sebagaimana lazimnya dalam setiap takbir. Hal
ini berdasarkan kepada keumuman hadis Nabi saw. yang menyatakan bahwa setiap
takbir diangkat kedua tangannya. Tidak ada tuntunan dari Nabi saw. tentang
dzikir atau bacaan di sela-sela dua takbir dari takbir-takbir tersebut,
Berdasar Hadist : “ Artinya: “Dari Amr Ibnu Syuaib, dari ayahnya,
dari kakeknya [diriwayatkan] bahwa Nabi saw. pada hari Id bertakbir dua belas
kali: tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan
beliau tidak melakukan shalat sunat apapun sebelum dan sesudahnya …” [HR
Ahmad dan Ibnu Majah].
Artinya: “Dari Aisyah [diriwayatkan] bahwa
Rasulullah saw. pada shalat dua hari raya bertakbir tujuh kali dan lima kali
sebelum membaca (al-Fatihah dan surat)” [HR Ahmad].
Artinya: “Dari Wail Ibnu Hujr al-Hadrami
[diriwayatkan] bahwa ia berkata: Saya melihat Rasulullah saw.
mengangkat kedua tangannya ketika
bertakbir” [HR Ahmad dan Abu Dawud].
f.
Sesudah takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dibaca surat al-Fatihah yang
diikuti dengan surat al-A‘laa (surat no. 87), atau surat Qaaf (surat no. 50),
dan pada rakaat kedua sesudah takbir lima kali selain dari takbiratulintiqal
(qiyam) dibaca surat al-Fatihah yang diikuti dengan surat
al-Ghaasyiyah (surat no. 88) atau surat al-Qamar/Iqtarabatis-Saa‘ah (surat no.
54). Berdasar Hadist : “ Artinya: “Dari an-Nukman Ibnu Basyir
[diriwayatkan], ia berkata: Adalah Rasulullah saw. pada shalat dua hari raya
dan pada shalat Jum’at membaca sabbihisma rabbikal-a‘laa dan hal
ataaka hadiitsul-ghaasyiyah. (An-Nukman) berkata lagi: Dan apabila Id
bertemu dengan Jum’at pada hari yang sama, beliau membaca kedua surat itu juga
dalam kedua shalatnya” [HR Muslim
Artinya: “Dari Ubaidullah Ibnu ‘Abdillah
[diriwayatkan]bahwa Umar Ibnu al-Khattab bertanya kepada Abu Waqid al-Laitsi
mengenai apa yang dibaca oleh Rasulullah saw. pada shalat Iduladha dan
Idulfitri, maka ia (Abu Waqid) menjawab: Adalah beliau pada shalat dua hari
raya membaca qaaf wal-qur’aanil-majiid dan iqtarabatis-saa‘ah wansyaqqal-qamar”
[HR para ahli hadis, kecuali al-Bukhari].
3. Khutbah Idul adha
Sesudah selesai melaksanakan shalat
Id dua rakaat, imam langsung berkhutbah satu kali, tidak diselingi dengan duduk
antara dua khutbah. Khutbah dimulai dengan tahmid (membaca al-hamdu
lillah), tidak dengan takbir karena tidak ada riwayat sahih yang
menerangkan bahwa Rasulullah saw. memulai khutbah Id dengan takbir.
Hanya saja dalam khutbah Id memang
diperbanyak menyelingi dengan bacaan takbir, bukan dimulai dengan takbir.
Khutbah diakhiri dengan doa, dengan mengangkat tangan jari telunjuk tangan
kanan, sebagaimana pada khutbah Jumat. Berdasar Hadist : “ Artinya: “Dari
Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] bahwa ia berkata: Rasulullah saw. keluar pada
hari raya Idulfitri dan Iduladha menuju lapangan tempat shalat, maka hal pertama
yang beliau lakukan adalah shalat, kemudian manakala selesai beliau berdiri
menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu beliau menyampaikan
nasehat dan pesan-pesan serta perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak
memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatubeliau
laksanakan, kemudian beliau pulang” [Muttafaqalaih]




Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !