Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat Datang di Blog kami semoga Bermanfaat..aamiin.

Jumat, 18 Agustus 2017

TUNTUNAN KURBAN ( 1 )

A. Pengertian Kurban
Dalam khazanah Islam, kurban disebut dengan kata udlhiyah merupakan bentuk jamak dari kata dlahiyah yang berarti hewan sembelihan, disebut juga nahr (ibadah kurban). Maksudnya ialah suatu bentuk ibadah kepada Allah dengan mengurbankan atau menyembelih jenis hewan tertentu pada hari-hari tertentu pula sesuai dengan ketentuan syarak.
Kurban diniatkan karena Allah dengan cara menyembelih hewan ternak berupa unta, sapi/lembu ataupun kambing/domba. Kurban dilakukan pada hari raya Iduladha, yakni tanggal 10 Zulhijjah, dan dapat pula dilakukan pada hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah. Batas waktu pelaksanaannya adalah setelah melaksanakan shalat Idul adha di lapangan sampai dengan sebelum tiba waktu maghrib hari tasyriq yang terakhir.
Orang yang berkurban (shahibul-qurban) hendaknya memelihara (tidak memotong) rambut dan kukunya sejak tanggal 1 Zulhijjah sampai dengan usai penyembelihan hewan kurbannya. Hal ini berdasar pada hadis berikut ini: Artinya: “Dari Ummu Salamah r.a. [diriwayatkan], ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: siapa saja yang memiliki hewan kurban untuk disembelih maka sejak tanggal 1 Zulhijjah ia tidak boleh mencukur rambut dan memotong kukunya sedikitpun hingga ia sembelih hewan kurbannya” [HR Muslim].


B. Dasar Hukum Kurban

1. Dasar Sejarah
Ibadah kurban berasal dari syariat Nabi Ibrahim a.s.,dan beliau sendiri yang mula-mula melaksanakannya. Beliau bermimpi Allah swt. memerintahkannya agar menyembelih putra kesayangannya, Ismail a.s.. Mimpi itu beliau yakini sebagai mimpi yang benar yang disampaikan Allah kepadanya. Oleh karenanya, mimpi itu disampaikan kepada  Ismail a.s. dan Ismail a.s. sependapat dengan ayahnya, bahwa mimpi itu adalah mimpi yang benar, sehingga perintah Allah untuk menyembelih dirinya harus dilaksanakan. Pada saat kedua orang bapak anak itu akan melaksanakan perintah dengan penuh ketaatan dan ketundukan kepada-Nya, Allah mengganti Ismail a.s. dengan seekor sembelihan yang besar. Kisah Nabi Ibrahim a.s. ini diabadikan oleh Allah di dalam al-Qur’an, yaitu surat ash-Shaffat (37): 102-108;
Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu", sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian.” [QS ash-Shaffat, 37: 103-108].
Bersamaan dengan perintah melaksanakan shalat Idul adha pada tahun pertama sesampainya Nabi Muhammad saw. di Madinah setelah hijrah, perintah melaksanakan ibadah kurban disampaikan. Dengan melaksanakan ibadah kurban, diharapkan kaum muslimin ingat serta meneladani ketaatan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. dalam melaksanakan perintah-perintah Allah. Di samping itu, dengan melaksanakan kurban seluruh umat manusia, laki-laki dan perempuan, kaya maupun miskin, dewasa maupun anak-anak, dapat bergembira bersama sambil mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid selama hari raya Idul adha dan hari-hari tasyriq.
2. Dasar Nash
a. Surat al-Kautsar (108): 1-2 sebagai berikut;  
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” [QS al-Kautsar (108): 1-2].
b. Surat al-Hajj (22): 36 Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untuaunta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” [QS al-Hajj (22): 36].
c. Hadis Nabi Muhammad saw. Artinya: “Dari Aisyah ra [diriwayatkan], bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada amal manusia yang lebih disukai Allah pada hari nahr (selain) daripada mengalirkan darah (berkurban). Sesungguhnya orang yang berkurban itu datang pada hari kiamat dengan membawa tanduk, bulu dan kuku binatang kurbannya dan sesungguhnya darah yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah sebelum mengalir ke tanah. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban” [HR at-Turmudzi].
Artinya: “Dari Abu Hurairah [diriwayatkan], bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Siapa saja yang mempunyai kelapangan (untuk berkurban) tetapi tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat (Id) kami. [HR Ahmad, Ibnu Majah, dan dinyatakan sahih oleh al-Hakim].


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Monggo Sarang & Kritiknya !