| Anak Asuh Panti Asuhan Nyai Walidah Mengikuti Lomba Cerdas Cermat |
Lukman Amirudin Syarif, luasy-01@plasa.com
(disidangkan dan diputuskan pada tahun 2003)
Pertanyaan:
Bagaimana Islam memandang wanita? (contoh kasus di
Afganistan saat Thaliban berkuasa wanita dilarang keluar rumah atau ikut
berpolitik atau ikut berolahraga)
Jawaban:
Agama Islam memandang kedudukan perempuan sama dengan
kedudukan laki-laki seperti memandang kedudukan manusia pada umumnya,
sebagaimana dinyatakan nash-nash berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya.” [QS. at-Tin (95): 4]
2. Allah memuliakan menusia. Allah swt berfirman:
Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami
angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang
baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas
kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” [QS. al-Isra’ (17): 70]
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi”.” [QS. al-Baqarah (2): 30]
Allah sebagai Dzat Yang Maha Pencipta lagi Maha Tahu, mengetahui dengan sungguh-sungguh
kekuatan dan kelemahan manusia, sedang manusia sendiri bukanlah makhluk yang
paling tahu tentang hakikat, kekuatan dan kelemahan dirinya. Dalam pada itu
Allah berkehendak agar manusia tetap dalam keadaannya, ialah sebagai makhluk
yang terbaik, sebagi makhluk yang mulia dan sebagi khalifatullah fil-ardh.
Untuk menutupi kelemahan-kelemahan manusia dalam menjalankan tugasnya, Allah swt menurunkan
petunjuk berupa al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dan
menjadikan Nabi Muhammad sebagi panutan dan ikutan dalam melaksanakan petunjuk
itu.
Sekalipun laki-laki dan perempuan kedudukannya sama di
sisi Allah swt, namun menurut kodratnya laki-laki berbeda dengan perempuan.
Kerena perbedaan kodrat itu Allah menetapkan petunjuk-petunjuk yang sama antara
kedua jenis itu dan ada pula petunjuk-petunjuk yang berbeda, sesuai dengan
kodratnya, sehingga masing-masing mereka dapat menjadi makhluk terbaik, makhluk
yang mulia dan dapat pula melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.
Kedua jenis ini harus ada dalam usaha
memakmurkan bumi, keduanya harus bahu
membahu, bekerja sama, tidak boleh ada yang kurang dari salah satu dari dua
jenis itu.
Seandainya ada perbedaan dalam pelaksanaan syariat Islam
pada suatu negara tentang laki-laki dan wanita, maka hal ini disebabkan
perbedaan penafsiran terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, mungkin pula karena
pengaruh kepercayaan yang telah berurat berakar pada suatu negara atau karena
adat istiadat yang berlaku di negara itu.
Wallahu a’lam bish shawwab
Semua pertanyaan dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
PP Muhammadiyah
e-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com
Semoga Manfaat, kami
mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>>
Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493
08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0822
3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 (
Bp. Slamet )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !