| Kegiatan Purna Siswa Anak Asuh Panti Asuhan Nyai Waidah Tingkat SMP |
Ayi Abdul Rozak, Tanjung Gading, Asahan, Sumatra Utara (disidangkan tahun
2004)
Pertanyaan:
Sejauh mana pandangan Islam tentang Seni Budaya (musik, tari, dan MTQ yang
selalu diperlombakan itu)?
Jawaban:
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa yang dikatakan kebudayaan itu adalah
hasil cipta budi dan daya ummat manusia sendiri. Masyarakat tumbuh oleh
kebudayaan, tak mungkin ada kebudayaan tanpa masyarakat dan tiap masyarakat
melahirkan kebudayaannya sendiri. Sedangkan kesenian itu, baik musik, tari,
lukis, dan sebagainya ialah penjelmaan rasa keindahan umumnya, rasa keharuan
khususnya, untuk kesejahteraan hidup. Rasa itu disusun dan dinyatakan oleh
pikiran, sehingga ia menjadi bentuk-bentuk yang dapat disalurkan dan dimiliki.
Keindahan dalam segala hal, dan bagi kehidupan ummat manusia dituntut oleh
agama Islam untuk mencintai keindahan itu, dan itu telah menjadi fithrah
manusia. Rasulullah saw bersabda: “ Artinya: “Empat perkara termasuk dalam kategori kebahagiaan: wanita yang
shalihah, rumah yang luas/lapang, tetangga yang baik, dan kendaraan yang
menyenangkan.” [HR. Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya]
Di dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab
Shahihnya, Rasulullah saw bersabda: “
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah, ia menyukai keindahan.” [HR.
Muslim]
Di dalam hadits yang lain lagi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan
Iman Abu Dawud, Nabi saw bersabda: “ Artinya: “Hiasilah Al-Qur’an itu dengan suaramu. Bukanlah ia golongan kami,
siapa-siapa yang tidak melagukan (bacaan) Al-Qur’an.” [HR.
al-Bukhari dan Abu Dawud]
Di dalam kitab Fathul-Bari, Syarah Shahih al-Bukhari, disebutkan:
“ Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ra, beliau
menjelaskan, telah masuk kepadaku Rasulullah saw sementara bersama saya
terdapat dua orang gadis sedang bernyanyi dengan Bu’ats, lalu Rasulullah saw
berbaring di atas tikar sambil memalingkan mukanya. Dan masuklah Abu Bakar,
lalu ia membentak aku sambil berkata: “Serunai syaithan di sisi Nabi saw?” Lalu
Rasulullah menghadapkan mukanya kepada Abu Bakar, sambil berkata: “ Biarkanlah
mereka bernyanyi (hai Abu Bakar)”. Dan manakala Rasulullah saw tidak ada
perhatiannya lagi, keduanya saya singgung (sentuh), lalu mereka keluar.” [HR.
al-Bukhari]
Di dalam riwayat yang lain disebutkan dengan redaksi:” Artinya: “Kedua gadis itu bernyanyi dengan memukul
rebana.”
Dengan memperhatikan dalil-dalil tersebut di atas, maka seni budaya (yang
baik), baik berupa musik atau tari-tarian yang sopan yang tidak mengundang atau
membangkitkan nafsu syahwat, dibolehkan dalam Islam. Apalagi musabaqah tilawah
Al-Qur’an, lebih-lebih lagi diperbolehkan, apalagi kalau hal itu dipakai
sebagai sarana untuk mendakwahkan agama Islam.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Semua pertanyaan dijawab oleh Tim
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
e-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com
Semoga
Manfaat, kami mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>> Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan
Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493
08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0822 3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518
3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !