Pertanyaan:
Seperti apakah gambaran busana wanita yang berbusana islami yang sesuai
tuntunan Islam?
Jawaban:
Dalam masalah busana muslimah, Islam tidak memberi batasan harus seperti
gambar-gambar yang saudara kirimkan kepada kami atau gambar-gambar lainnya.
Akan tetapi Islam justru memberi kebebasan kepada kaum muslimat untuk berhias
dan memakai pakaian sesuai adat istiadat atau kondisi tempat atau musim atau
acara atau hal-hal lainnya. Ini karena fungsi utama pakaian itu adalah untuk
menutup aurat, melindungi tubuh dan berhias. Allah berfirman:
Artinya: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan
pakaian takwa* itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian
dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” [QS.
al-A’raf (7): 26]
*Maksudnya ialah: selalu bertakwa kepada Allah.
Allah juga berfirman: “ Artinya: “dan Dia jadikan bagimu pakaian
yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam
peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu
berserah diri (kepada-Nya).” [QS. an-Nahl, 16: 81]
Di dalam sebuah hadis, Rasulullah saw menyatakan bahwa Allah suka melihat
hamba-hamba-Nya itu memanfaatkan nikmat-nikmat-Nya:
Artinya: “Diriwayatkan dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari
kakeknya, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika
bekas nikmat-Nya terhadap hamba-Nya dilihat”. [HR. at-Tirmidzi dan beliau
berkata: Ini hadis hasan]
Berdasarkan hal itu, kaum muslimat boleh memakai pakaian yang mereka sukai
dengan bentuk, warna, bahan kain dan hiasan apapun asal sesuai dengan ketentuan
syariat berikut:
1.
Pakaian tersebut menutup seluruh aurat.
Dan aurat perempuan itu adalah seluruh tubuhnya mulai ujung rambut hingga ujung
kaki selain wajah dan telapak tangan.
2.
Pakaian tersebut tidak ketat sehingga
menampakkan lekuk-lekuk tubuh.
3.
Pakaian tersebut tidak tembus pandang
sehingga menampakkan tubuh secara samar-samar dan apalagi secara terang-terang.
4.
Pakaian tersebut sopan, patut dan
sederhana. Sopan dan patut artinya tergantung kepada orang yang memakainya.
Orang tua tentu berbeda dengan remaja putri. Sedang bekerja di sawah tentu
berbeda dengan ketika berada di rumah. Sementara sederhana artinya tidak mewah,
menyolok, berlebih-lebihan, tidak sampai menyapu jalan, dan tidak untuk pamer.
Jika ketentuan di atas dipenuhi maka tidak mengapa jika kaum mukminat
membuat pakaian mereka dengan bentuk bulat, lonjong, kotak atau lainnya. Tidak
mengapa mereka memilih warna merah atau hijau atau hitam atau lainnya, meskipun
warna yang disukai Rasulullah saw adalah warna putih. Tidak mengapa mereka
menggunakan bahan kain dari katun atau kulit onta atau bulu domba atau bahkan
dari sutera. Dan tidak mengapa mereka menggunakan hiasan pakaian (asesoris)
seperti bordir, manik-manik dan lain-lain sesuai dengan selera masing-masing.
Berdasarkan keterangan di atas, maka busana-busana muslimah seperti dalam
gambar-gambar yang saudara kirimkan kepada kami, semuanya Islami dan sesuai
sunah Rasul, insya Allah.
Wallahu a’lam
bish-shawab.
Semua pertanyaan dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah
e-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com
Semoga Manfaat, kami
mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>>
Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493
08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0822
3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 (
Bp. Slamet )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !