| Silaturrahim Donatur Panti Asuhan KH. A. Dahlan |
1. Marsa’id, S.Pd.I., Anggota Muhammadiyah Cabang Watukebo, Jember, Jawa
Timur
2. Ridwan, 08153246xxxx, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Baturaja Sumatera
Selatan
(disidangkan pada Jum’at, 7 Zulhijjah 1429 H / 5 November 2008 M)
Pertanyaan:
1. Jika surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, dari bacaan bismillah dan seterusnya,
bukankah seharusnya bacaan basmalah tidak disirrikan, bahkan harusnya dijahrkan sama seperti ayat-ayat berikutnya ketika kita baca jahr dalam shalat? Sebagai
anggota Muhammadiyah saya perlu memahaminya, karena orang-orang Muhammadiyah
sendiri lebih banyak yang membaca surat al-Fatihah dalam shalatnya tanpa menjahrkan bahkan ada yang tidak memulainya
dengan bismillahirrahmanirrahim.
(Marsa’id, S.Pd.I.)
2. Manakah yang benar, bacaan basmalah dalam surat al-Fatihah ketika
mengerjakan shalat dibaca jahr atau sirr? Di daerah kami masih sering
warga Muhammadiyah bertanya-tanya dan terkadang saling menyalahkan. (Ridwan,
08153246xxxx)
Jawaban:
Kedua pertanyaan dari dua orang penanya di atas akan kami jawab sekaligus
dalam satu rangkaian jawaban. Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa masalah
bacaan basmalah dalam surat al-Fatihah yang dibaca ketika mengerjakan shalat
telah beberapa kali ditanyakan oleh penanya sebelumnya dan telah pula kami
jawab dan dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah. Di antaranya yang telah
diterbitkan dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 terbitan Suara Muhammadiyah
Cetakan VI tahun 2003 halaman 53-54 dan Tanya Jawab Agama Jilid 4 Cetakan III
halaman 82-89. Tetapi ada baiknya pada kesempatan kali ini kami jelaskan
kembali secara singkat jawaban tentang persoalan tersebut.
> Pendapat Para Ulama tentang Bacaan Basmalah dalam Shalat
Para ulama berbeda pendapat mengenai bacaan basmalah dalam shalat:
1. Imam Malik melarang membacanya dalam shalat fardlu, baik secara jahr (keras) maupun secara sirr (lembut), baik dalam
membuka al-Fatihah maupun dalam surat lainnya, tetapi beliau membolehkan
membacanya dalam shalat nafilah (sunnah)
2. Imam Abu Hanifah mengharuskan membacanya ketika membaca al-Fatihah dalam
shalat secara sirr (lembut)
pada setiap rakaat, dan lebih baik membacanya ketika membaca setiap surat.
3. Imam asy-Syafi‘i berpendapat wajib membacanya dalam shalat secara jahr (keras) dalam shalat jahr, tetapi dalam shalat sirri wajib dibaca dengan sirri.
4.Imam Ahmad Ibnu Hanbal berpendapat harus membacanya dengan sirri dalam shalat dan tidak
mensunnahkan membacanya dengan jahr.
Sumber perbedaan pendapat tersebut adalah karena perbedaan pendapat
mengenai status basmalah, apakah ia termasuk surat al-Fatihah, dan termasuk
permulaan tiap-tiap surat atau tidak.
1. Asy-Syafi‘iyyah berpendapat bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari
surat al-Fatihah dan merupakan awal dari setiap surat dalam al-Qur’an.
2. Al-Malikiyyah berpendapat bahwa basmalah bukan merupakan ayat, baik dari
surat al-Fatihah maupun dari al-Qur’an.
3. Al-Hanafiyyah mengambil jalan tengah antara asy-Syafi‘iyyah dan
al-Malikiyyah. Mereka berpendapat bahwa penulisan basmalah dalam al-Mushhaf
menunjukkan bahwa basmalah adalah ayat al-Qur’an, tetapi tidak menunjukkan
bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari tiap-tiap surat. Hadits-hadits yang
memberitakan bahwa basmalah tidak dibaca dengan keras dalam shalat ketika
membaca al-Fatihah menunjukkan bahwa basmalah bukan salah satu ayat dari surat
al-Fatihah, tetapi mereka menetapkan bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari
al-Qur’an, yang diturunkan sebagai pembatas antara satu surat dengan surat
lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
Bahwa Rasulullah saw tidak mengetahui batas-batas surat sebelum diturunkan ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.
> Pendapat Majelis Tarjih
tentang Bacaan Basmalah dalam Shalat
Kami berpendapat boleh membaca basmalah secara jahr dan boleh juga secara
sirr dalam shalat. Pendapat ini berlandaskan hadits-hadits sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Saya
shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, tetapi saya tidak
mendengar seorang pun di antara mereka yang membaca:‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.” [HR.
Muslim].
“Diriwayatkan dari Abu Hilal, diriwayatkan
dari Nu’aim al-Mujammir, ia berkata: Saya shalat dibelakang Abu Hurairah
(makmum). Maka beliau membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’,
kemudian membaca Ummul-Qur’an, hingga ketika sampai pada ‘Gairil-magdlubi ‘alaihim waladl-dlaalliin’ beliau membaca ‘Amiin’. Kemudian orang-orang
yang bermakmum membaca ‘Amiin’. Dan setiap bersujud
beliau membaca ‘Allahu Akbar’ dan apabila berdiri
dari duduk dalam dua rakaat, beliau membaca ‘Allahu Akbar’, dan apabila membaca
salam (sesudah selesai), beliau berkata: Demi Allah yang jiwaku berada di
tangan-Nya, sesungguhnya saya orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat
Rasulullah saw.” [HR. an-Nasa’i]
“Diriwayatkan dari Qatadah, diriwayatkan
dari Anas, ia berkata: Saya shalat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, ‘Umar
dan ‘Utsman r.a., tetapi saya tidak mendengar seorang pun di antara mereka yang
membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’ dengan keras.” [HR.
an-Nasa’i]
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia
berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila kamu membaca al-Hamdu Lillah (surat
al-Fatihah), maka bacalah ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’,
sebab surat al-Fatihah adalah Ummul-Qur’an dan Ummul-Kitab dan Sab’ul-Matsani, adapun basmalah
adalah salah satu ayat dari surat al-Fatihah.” [HR.
ad-Daruquthni]
“Diriwayatkan dari Anas r.a., bahwa ia pernah
ditanya tentang bacaan Rasulullah saw (surat al-Fatihah), maka Anas menjawab:
Bacaannya secara madd (panjang). Lalu ia membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim, al-Hamdu Lillahi Rabbil ‘Alamin,
ar-Rahmanir-Rahim, Maliki Yaumid-din, …’.” [Ditakhrijkan
oleh al-Bukhari dari Anas, ad-Daruquthni mengatakan: Sanadnya shahih]
2. Hadits pertama yang diriwayatkan oleh Muslim dari Anas, menceritakan
bahwa Anas tidak mendengar bacaan basmalah dari Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan
Utsman. Tetapi bukan berarti bahwa mereka tidak membaca basmalah sama sekali,
sebab kemungkinan mereka membacanya secara sirri, tidak jahr (keras).
Sebab dalam riwayat lainnya, yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu
Khuzaimah, juga dari Anas, menyatakan: لاَ يَجْهَرُونَ بِسْمِ اللهِ الَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ. Ini menunjukkan bahwa mafhumnya adalah mereka membacanya secara sirri. Hadits yang ditakhrijkan oleh
Muslim tersebut menurut para ulama adalah hadits yang berderajat shahih.
2. Hadits kedua, yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Nu’aim al-Mujammir,
menyatakan bahwa ketika ia shalat di belakang Abu Hurairah (makmum), beliau
membaca‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.
Kemudian setelah selesai shalat beliau berkata: Saya adalah orang yang paling
mirip shalatnya dengan shalat Nabi saw. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa
Nabi saw membaca basmalah dengan jahr ketika
mengerjakan shalat. Perlu diketahui bahwa Abu Hurairah adalah sahabat yang
dekat sekali kepada Nabi saw, dan tidak diragukan kejujuran, kepercayaan,
ingatan serta kecerdasannya. Maka tidaklah mungkin beliau berdusta.
Ash-Shan‘ani menyatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang paling shahih
dalam masalah basmalah (ash-Shan‘ani, 1961, I: 173).
3. Hadits ketiga, yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Anas, menyatakan
bahwa Anas tidak mendengar Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman
mengeraskan suaranya dalam membaca ‘Bismillahir-Rahmanir-Rahim’.
Dari hadits tersebut dapat diambil pengertian (mafhum), bahwa Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman membaca
basmalah dengan sirri.
Menurut para ahli hadits, hadits tersebut termasuk hadits shahih (ash-Shan‘ani,
1961, I: 173).
4. Hadits keempat, yang ditakhrijkan oleh ad-Daruquthni dari Abu Hurairah,
menyatakan bahwa Nabi saw pernah memerintahkan kepada para sahabat untuk
membaca basmalah apabila membaca al-Fatihah, sebab basmalah adalah salah satu
ayat dari surat al-Fatihah, dan menurut ad-Daruquthni hadits tersebut adalah
shahih.
5. Hadits kelima, yang ditakhrijkan oleh al-Bukhari dari Anas, menyatakan
bahwa Rasulullah saw membaca basmalah apabila membaca surat al-Fatihah. Menurut
ad-Daruquthni, sanad hadits tersebut adalah shahih.
Menurut para ahli hadits, kelima hadits tersebut adalah shahih dan tidak
dapat diketahui mana di antara hadits-hadits tersebut yang datang lebih dahulu,
sehingga tidak dapat ditetapkan mana yang nasikh (yang menghapus) dan mana yang mansukh (yang dihapus). Justru
hadits-hadits tersebut dapat dikompromikan dan dapat diamalkan semuanya. Oleh
karena itu kami berpendapat bahwa Rasulullah saw kadang-kadang membaca basmalah
secara jahr dan
kadang-kadang membacanya secara sirri.
Kami tegaskan kembali bahwa basmalah adalah salah satu ayat dari ayat-ayat
surat al-Fatihah, boleh dibaca secara jahr dan boleh pula dibaca secara sirri dalam shalat jahr, yaitu shalat yang diharuskan
membaca surat al-Fatihah secara jahr.
Wallahu a’lam bish shawwab
Semua pertanyaan dijawab oleh Tim
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
e-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com
e-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com
Semoga
Manfaat, kami mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>> Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan
Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0822 3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )
0822 3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !