![]() |
| Majelis Taqlim Rutin Ortu / Wali Anak Asuh Panti Asuhan Muhammadiyah |
Keluarga
sudah banyak mengalami perubahan, dari tradisional feodal menjadi urban modern.
Artinya dengan terjadinya perubahan ini akan mempengaruhi seperti, jika
tradisional feodal yakni publik, domestik, reproduksi, produksi. Misalnya
domestik dan reproduksi itu bagian perempuan lalu publik dan produksi itu
laki-laki, walaupun itu untuk menengah keatas. Karena kelas menengah kebawah,
berdagang ataupun menggarap sawah kadang bisa dilakukan oleh perempuan salah
satunya dan juga bisa dua-duanya. Perbedaan ini menyebabkan adanya bias kelas.
Namun secara umum, kemudian ini berubah menjadi kelas urban modern dimana
sekarang persoalan publik bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.
Apalagi saat ini menjelang pilkada banyak tokoh-tokoh politik dari perempuan
yang mencalonkan diri di pemerintahan baik legislative maupun eksekutif.
Kemudian
di ranah produksi, sudah sejak lama pencari nafkah berasal dari laki-laki dan
perempuan. Kemudian, masalah reproduksi adalah ranah domestik dan seharusnya
ada keseimbangan. Ada gerakan yang melibatkan banyak perempuan di dunia publik
dan produksi tetapi tidak diimbangi dengan gerakan laki-laki untuk masuk di
dunia reproduksi dan domestik. Inilah yang menimbulkan persoalan beban ganda
bagi perempuan. Di samping mencari nafkah, bertanggungjawab urusan anak, dan
rumah, dalam satu waktu, inilah permasalahannya. Oleh karena itu, alangkah
baiknya jika kedua-duanya bertanggung jawab dalam keluarga, tidak
dipilah-pilah, serta sesuai dengan komitmen dan kondisi keluarga.
Dari
perubahan kondisi ini, akan memunculkan lima bentuk keluarga. Pertama, suami mencari nafkah isteri dirumah. Kedua, isteri
mencari nafkah dan suami dirumah. Ketiga, dua-duanya mencari nafkah. Keempat, dua-duanya tidak mencari nafkah. Dan kelima, single parents baik laki-laki maupun perempuan.
Pertanyaannya adalah dari lima macam bentuk itu mana yang paling sakinah atau
ideal? Secara pribadi tidak bisa mengatakan yang mana yang satu diantaranya.
Namun, indikator untuk menjadi
keluarga itu sakinah atau ideal adalah,
pertama tidak terjadi kekerasan apapun di keluarga.
Kedua, semua anggota keluarga keinginan atau hobinya terpenuhi
sehingga tumbuh kembangnya tersalurkan.
Ketiga, relasinya seimbang, ada ayah, ibu, anak. Hirarkinya harus
seimbang misalnya bagi anak fungsi harus mengikuti orangtua karena dalam masa
perkembangannya, tetapi paling tidak suami-istri harus punya relasi yang
seimbang, antara anak dan bapak-ibu.
Empat, terpenuhi kebutuhan dasar keluarga. Insya Allah kalau
empat ini tercapai, apapun bentuk keluarga tadi itu akan menjadi sakinah
ditambah dengan relasi dan cara berkomunikasinya.
Bagaimana
dengan tipe keluarga yang ke-tiga, yakni
dua-duanya pencari nafkah lalu anak itu tanggungjawab siapa? Hemat saya,
jika kedua-duanya mencari nafkah, belum tentu ibu dan bapak belum tentu jadi
pengajar yang baik untuk anak. Bisa jadi pengajar yang baik layaknya guru PAUD
adalah yang memiliki sarjana ke PAUD-an serta memahami psikologi perkembangan
anak, namun orang tua tetap mampu menanamkan nilai-nilai dasar. Si anak secara
otomatis akan dekat dengan orang yang memandikan dan orang yang mengantarkan
tidur dan segala kelekatan lainnya. Maka, jika kedua orang tuanya bekerja,
penanaman-penanaman ide dasar akhlak itu bisa diceritakan saat menjelang tidur,
dan menjalankan ini dibutuhkan kreatifitas orang tua.
Di
samping itu di saat mengantarkan anak, kesempatan ini juga bisa digunakan untuk
menanamkan nilai-nilai dasar. Selain itu bisa ketika sedang mengobrol, sehingga
mampu memaksimalkan kualitas pertemuan. Secara pribadi, saya kurang setuju
dengan banyaknya argumentasi bahwa keluarga yang kedua orang tuanya bekerja, maka
akan membuat anak-anaknya tidak bermoral dan terganggu pendidikannya. Tidak
bisa mengenaralisir seperti itu, karena banyak juga orang tua yang tidak
bekerja namun anaknya cenderung tidak karuan. Karena justru dalam teori,
yang semakin sibuk orang itu maka ia akan mempunyai waktu yang berkualitas.
Sehingga,
tergantung kepada komitmen yang ada. Memang, tantangannya ada di dalam
masyarakat kita. Persoalannya seperti ini, pemerintah belum ada penghargaan
ketika suami menjadi bapak rumah tangga. Di Finlandia, sudah ada penghargaan
untuk ayah pekerja bukan ayah bekerja. Artinya, ayah yang bekerja ini bukan
hanya bekerja di sektor publik namun juga berperan sebagai seorang ayah yang
harus memikirkan masalah antar jemput anak. Hal seperti yang ada di Finlandia ini
belum ada di Indonesia. Padahal saat ini, di sekitar lingkungan saya seorang
bapak yang memilih menjadi bapak rumah tangga dengan waktunya dan intensitas
yang lebih banyak di rumah, dianggap seolah bapak rumah tangga itu tidak
bekerja. Padahal bisa juga ia memilih jalan berwirausaha. Saya mengatakan bapak
rumah tangga bukan berarti tidak bekerja tetapi intensitasnya lebih banyak
waktunya di rumah dan bersama anak-anak. Sudah banyak di masyarakat laki-laki
yang meluangkan waktu di keluarga. Tetapi, pemerintah belum memberikan
apresiasi itu. Sebagai anggota Majelis Tarjih dan Tajdid saya telah
mengusulkan bahwa kita harus mempunyai fikih laki-laki. Fikih anak dan difabel
sedang dalam penyusunan, yang sudah ada yaitu fikih perempuan sekaligus sudah dibahas
sejak dulu. Fikih laki-laki belum.
Sekali
lagi, di Finlandia laporan gender equity nya
itu adalah men and gender equality bukan women and gender equality, kenapa?
Karena di sana yang menjadi persoalanya adalah laki-laki. Laki-laki mengalami
ketertinggalan dengan perempuan, jadi achievement-nya
rendah dibandingkan dengan perempuan. Karena apa? Menurut saya gerakan
perempuan sejak tahun 1928 di Indonesia ini tertata dengan rapi, kalau kita
mengacu kepada Aisyiyah tentunya sudah lama sebelum itu. Tetapi gerakan
laki-laki ini tidak semasif dengan yang dilakukan gerakan perempuan.
Saat ini
era digital, ketika laki-laki main game, tidak apa-apa tetapi kalau perempuan
main game itu tidak boleh, nah itulah yang membuat anak laki-laki mengalami
ketertinggalan dengan perempuan. Sekarang sudah terbukti saat ini top ten perguruan tinggi di Indonesia
mayoritas untuk peringkat pertama adalah perempuan. Jika tidak segera dibuat
fikih laki-laki, akan terjadi seperti di Finlandia. Kita harus seimbang sesuai
dengan kompetensinya masing-masing bukan karena jenis kelamin. Ketertinggalan
itu bukan karena jenis kelamin, melainkan karena tidak mau belajar. Siapapun
bukan kerena laki-laki atau perempuan. Sehingga dengan demikian maka dengan
fikih laki-laki ini atau yang bahasa gerakannya adalah ‘laki-laki peduli’ ini
akan bisa merespon berbagai bentuk keluarga tadi.
Alimatul
Qibtiyah Ph.D, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah
dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga
Semoga
Manfaat, kami mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>> Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh
Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0822 3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )
0822 3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )




Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !