Suatu ketika Ibn ‘Umar pernah mendatangi Ibn ‘Amir untuk
menjenguknya (karena sakit), lalu Ibn ‘Amir berkata: “Ya Ibn ‘Umar, sudilah
kiranya engkau mendoakan untuk kesembuhanku. Ibn ‘Umar ra menjawab: “Tidak, aku
tidak sudi. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Shalat itu tidak diterima
kecuali dengan bersuci; dan sedekah juga tidak diterima jika berasal dari harta
yang haram (hasil pengkhiatan, termasuk korupsi).” (HR IbnHibban)
Oleh karena itu, dalam sedekah tidak berlaku hukum
“pencucian atau pembersihan harta”. Artinya, harta yang diperoleh dengan cara
haram, batil, dan illegal, seperti korupsi atau pencurian tidak bisa
“dibersihkan” atau dibuat “impas” dengan cara dibelanjakan di jalan Allah SWT.
| Belajar Bersama Relawan |
Bahkan patut diduga bahwa sedekah hasil korupsi itu hanyalah untuk pamer dan
“mengelabuhi” publik agar korupsinya dilupakan dan dengan kelakuannya yang
“tampakbaik” itu sang koruptor bias mendapat keringanan hukuman. Padahal Allah
SWT menyatakan dengan tegas bahwa sedekah itu bias rusak dan batal karena riya’(pamer,
pamrih).
Selain tidak diterima dan tidak berpahala, sedekah hasil
korupsi juga tidak memenuhi criteria sedekah yang paling afdal menurut
Nabi SAW. Sedekah yang terbaik dan paling besar pahalanya adalah sedekah yang
dilakukan ketika dalam keadaan sehat, khawatir jatuh miskin, dan sedang
bercita-cita menjadi kaya. Sementara sedekah hasil korupsi itu dilakukan saat
koruptor kaya raya, ketika khawatir menerima hukuman duniawi yang lebih berat,
dan tidak dalam kondisi khawatir menjadi miskin.
![]() |
| Kegiatan Anak Rumah Pintar Matahari |
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa ada seorang menemui
Rasulullah SAW dan bertanya kepada beliau: “Ya Rasulullah, sedekah apakah yang
paling besar pahalanya?” Rasulullah SAW bersabda: “Engkau bersedekah pada waktu
sehat, bakhil, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang kaya.
Janganlah kamu memperlambatnya sehingga ajal maut menjemput, lalu kamu berkata:
‘Harta untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah
menjadi milik Si Fulan (ahliwaris).” (HR al-Bukharidan Muslim).
Al-Qur’an juga menegaskan bahwa sedekah dan infak yang
baik itu dilakukan jauh sebelum mendekati ajal, karena bersedekah itu harus
dilandasi kesadaran spiritual terhadap nilai harta, bukan disemangati
“ajimumpung”: mumpung belum mati, meski yang bersangkutan sudah tidak sadarkan
diri. Jadi, bersedekahlah selagi masih memiliki iman tauhid sosial yang tulus
ikhlas untuk berbagi. Jangan bersedekah di saat terbelit masalah korupsi!
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami
berikan kepadamu sebelum dating kematian kepada salah seorang di antara kamu;
lalu ia berkata: “YaRabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku
sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk
orang-orang yang saleh?” (QS al-Munafiqun [63]: 10)
Selain itu, tauhid social dalam Islam mengajarkan kepada
kita cara bersedekah yang tidak bernuansa riya’, yaitu sedekah yang tidak
diekspose atau dipublikasikan dengan niatan tertentu. Karena Allah SWT pasti
melihat ketulusan dan kesucian hati orang yang bersedekah. Nabi Saw
menggolongkan orang yang bersedekah dengan tidak diekspose, dilakukan dengan
riya’, seperti tangan kanan yang bersedekah, tetapi tangan kirinya tidak tahu,
ke dalam tujuh golongan orang yang di akhirat kelak akan mendapat garansi
perlindungan dari Allah SWT.
Nabi SAW bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan
dinaungi oleh Allah SWT pada hari di mana tidak ada naungan (perlindungan)
kecuali naungan-Nya. Ketujuh golongan itu adalah imam yang adil, pemuda yang
selalu beribadah kepada Allah, seseorang yang hatinya tertambat di masjid, dua
orang yang saling mencintai karena Allah, kedua saling bertemu dan berpisah
karena-Nya, seorang laki-laki yang digoda oleh perempuan yang cantik dan
berkedudukan tinggi, lalu ia berkata: “Aku takut kepada Allah, seseorang yang
bersedekah lalu tidak mengekspose sekedahnya itu sehingga tangan kirinya tidak
mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya, dan seorang yang mengingat
Allah dalam kesendirian, sehingga kedua matanya meneteskan air mata.” (HR
al-Bukhari)
![]() |
| Ceria Bersama Donatur |
Sedekah dalam persepektif tauhid sosial itu bersifat
multidimensi, tidak terbatas sedekah harta, tetapi juga bias sedekah ilmu,
sedekah sikap simpatik (senyum manis yang tulus), sedekah tenaga, sedekah
gagasan, sedekah hasil riset, sedekah perhatian dan kepedulian penderitaan
orang lain, dan sebagainya. Bahkan semua kalimat thayyibah yang
kita baca merupakan sedekah. Nabi SAW bersabda: “Pada setiap tulang sendi kalian
ada sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmiditu sedekah,
setiap bacaan la ilailla Allah (tahlil)
adalah sedekah, setiap bacaan takbir itu sedekah, dan amar makruf nahi munkar
juga sedekah, dan mencukupi semua itu dua rakaat yang dilakukan seseorang dari
shalat Dhuha.” (HR Muslim)
Apapun sedekah yang kita berikan secara ikhlas, pasti
tidak berkurang dan pasti diganti oleh Allah SWT.Jadi, sedekah yang halal dan
multi dimensi perlu dikembangkan dan dibudayakan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, agar kehidupan kita menjadi lebih berkah. Selain itu,
tauhid sosial juga menanamkan keyakinan kuat pada orang yang bersedekah bahwa
malaikat Allah akan selalu mendoakannya setiap pagi. Nabi SAW bersabda: “Ketika
seorang hamba berada pada waktu pagi, dua malaikat akan turun kepadanya, lalu
salah satunya berkata, ‘Ya Allah, berilah ganti (yang lebih berkah) kepada
orang yang menginfakkan hartanya.’ Kemudian malaikat yang satu lagi berkata,
‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (HR al-Bukhari). Jadi,
selain tidak dibenarkan, sedekah hasil korupsi itu juga bertentangan dengan
spirit tauhid sosial.
Semoga Manfaat, kami
mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>>
Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan Muhammadiyah Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet ) – 0822 4526 5090 ( Bp. Tulus )
0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet ) – 0822 4526 5090 ( Bp. Tulus )




Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !