Keselamatan jiwa seseorang
seringkali terancam oleh perilaku berlalu lintas di jalan yang tidak tertib,
tidak taat pada rambu-rambu yang ada. Sudah jamak dimengerti bahwa hilangnya
nyawa manusia di jalan sebagai buah dari kecerobohan berkendara sangat tinggi.
Padahal, menjaga keselamatan jiwa, baik diri sendiri maupun jiwa orang lain,
merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Karenanya, para fuqaha
mengklasifikasi lima hal pokok (al-kuliyyat al-khamsah) yang harus dijaga, yaitu agama, jiwa,
akal, keturunan, dan harta.
| Pembagian Bingkisan Sembako untuk Fakir Miskin Terima Kasih Para Donatur atas Kepercayaannya |
Ketidaksantunan berkendara
menjadi awal terjadinya kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa manusia, baik
terluka maupun meninggal dunia. Sungguh sangat besar ancaman bagi orang yang
berbuat sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian dirinya sendiri, merusak
lingkungan, dan merusak jiwa orang lain (terlebih menghilangkan nyawa orang
lain). Islam melarang segala perbuatan yang dapat merusak diri baik secara
fisik maupun mental. Karena apa yang ada pada diri kita pada dasarnya adalah
karunia Allah yang wajib dijaga dan disyukuri.
Begitu juga Islam sangat keras
melarang melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, apalagi sampai
meyebabkan kematian. “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena
orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa
yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Qs Al-Maidah [5]: 32).
Perilaku yang sewenang-wenang dan
mengabaikan tata tertib berlalu lintas di jalan jelas sangat rentan dengan
keselamatan jiwa diri dan orang lain serta merusak lingkungan. Islam menekankan
pentingnya sikap hormat-menghormati dan menjaga hak sesama orang yang berlalu
lintas. Keselamatan lalu lintas menjadi tanggung jawab setiap orang, meskipun
sudah ada yang berwenang mengatur dan membuat peraturan.
Di antara etika Islami berlalu
lintas, antara lain pertama, tetap memberi perhatian dan hormat dengan bertegur
sapa. Yang berkendara menyapa yang berjalan kaki, sedangkan yang berjalan kaki
memberi sapaan kepada yang berdiam. Bertegur sapa pada saat berlalu lintas
tentu hanya bisa dilakukan dengan berkendara secara hati-hati atau pelan-pelan.
Inilah maksud diperintahkan untuk tetap memberi sapaan meski sedang bekendara.
Kedua, berlalu lintas berkendara
sangat ditekankan untuk mempersilakan lewat kepada orang yang seharusnya lewat
terlebih dahulu sebagai wujud dari sikap rendah hati dan tidak angkuh. “Dan janganlah engkau
memalingkan mukamu dari manusia dan
janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu.
Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Qs Luqman [31]: 18-19).
Kesombongan dalam ayat tersebut
dapat dipahami sebagai ketidakpedulian terhadap orang lain dalam hal memenuhi
hak-hak dan keselamatan bersama. Sedangkan katawaqshid pada ayat 19 (waqshid fi masyyika waqdhudh
min shautika) itu
secara harfiah berarti berhematlah, sehingga para mufasir menjelaskan
berjalanlah yang biasa saja tidak sangat lambat dan tidak sangat cepat,
jalanlah yang biasa itu cara berjalan yang sopan.
Dalam konteks berlalu lintas
bentuk-bentuk kesombongan tampak dari sikap sembrono, ugal-ugalan, membuat
bising dan gaduh, mengeraskan suara kendaraan secara berlebihan, memacu
kendaraan dengan kecepatan tinggi dengan tujuan agar cepat sampai ke tujuan
adalah sikap mementingkan diri sendiri. Tak peduli apakah dengan perilakunya
itu ia mendatangkan celaka bagi orang lain dan dirinya sendiri. Itu semua
merupakan visualisasi mentalitas perusak.
Menjaga keselamatan jiwa bersama
adalah kewajiban dan sekaligus tanggung jawab bersama pula. Karena itu, dengan
semakin padatnya arus lalu lintas, dan kian banyaknya titik kerawanan serta
kemacetan, maka sangat diperlukan penguatan mentalitas penyelamat bagi segenap
pengendara.
Mutohharun
Jinan, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta
Semoga Manfaat, kami
mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>>
Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit
Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493
08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet ) – 0822 4526
5090 ( Bp. Tulus )

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !