| Peringatan Hari Anak Nasional |
Hidup manusia memang tidak bisa
dilepaskan dari ikatan perjanjian, terlebih menyangkut hubungan antara manusia
satu dengan yang lain. Perkawinan pada dasarnya adalah ikatan perjanjian suami
dan istri, jual beli adalah ikatan perjanjian penjual dan pembeli terkait hak
kepemilikan barang, bekerja di perusahaan didahului dengan perjanjian pekerja
dan perusahaan, menjadi pemimpin pada hakikatnya adalah perjanjian dengan
rakyat untuk menyejahterakan mereka.
Perjanjian terjadi karena orang
tidak bisa menyelesaikan segala sesuatu secara tunai dan langsung dalam satu
waktu. Kewajiban, tugas, dan tanggung jawab ada yang harus diselesaikan dalam
jangka waktu yang lama dan dalam waktu yang ditentukan kemudian. Untuk mengikat
supaya kewajiban dan tugas itu dapat dilaksanakan maka diperlukan janji.
Janji juga bisa terjadi karena
seseorang berhasrat ingin mencapai sesuatu. Untuk memuluskan hasratnya perlu
menjanjikan imbalan berupa pemberian atau program yang menguntungkan. Seperti
yang terjadi pada bulan lalu rakyat Indonesia menyelenggarakan hajatan besar,
yaitu Pilkada serentak. Syukurlah Pilkada berlangsung relatif aman, lancar,
tertib, dan damai. Suasana menjelang pencoblosan berlangsung, pada saat
kampanye, banyak janji yang ditebar oleh para calon pemimpin kepada rakyat
pemilih.
Tebaran beragam janji, jika
terpilih jadi kepala daerah berjanji akan memberantas korupsi, membuat program
yang berpihak kepada rakyat, dan janji-janji kebijakan lainnya untuk kemakmuran
dan kemajuan masyarakat yang akan dipimpinnya. Kini saatnya rakyat untuk
mengingatkan janji-janji para pemimpinnya yang terpilih. Begitu juga para
pemimpin terpilih bersiap untuk menunaikan janji-janjinya.
Janji bagaikan hutang, demikian
banyak orang mengatakan. Memang benar begitulah adanya. Orang yang akan berhutang
cenderung mengabaikan keberatan-keberatan bagaimana akan mengembalikannya.
Berhutang terasa lebih ringan daripada melunasinya. Sebagaimana orang yang akan
berhutang, janji terasa ringan diucapkan, cenderung lupa memperhatikan
bagaimana nanti cara memenuhinya.
Al-Qur’an memerintahkan agar
orang-orang beriman menepati janji. “Hai orang-orang yang beriman penuhilah
janji-janji itu.” (Qs Al-Maidah [5]: 1). Untuk membuktikan keimanannya
seseorang hendaklah menepati janji-janjinya. Baik janji kepada Allah dan
Rasul-Nya, janji kepada sesama manusia, janji kepada diri sendiri, bahkan semua
janji yang tidak mengandung pengharaman yang halal dan penghalalan yang haram.
Perintah ayat tersebut sangat
menekankan perlunya memenuhi janji secara sempurna, bahkan bila perlu dipenuhi
secara lebih dari ucapan janjinya. Menepati janji adalah barometer yang
dengannya diketahui orang yang baik dari yang jelek, dan orang yang mulia dari
yang rendahan. Bahkan, saking pentingnya, menepati janji tidak terbatas hanya
sesama kaum Muslimin, terhadap kaum non-Muslim pun demikian. Sekian banyak
perjanjian yang telah diikat antara Nabi Muhammad saw dan orang-orang kafir
dari Ahlul Kitab dan musyrikin, tetap beliau jaga, sampai mereka sendiri yang
memutus tali perjanjian itu. Begitulah antara lain pesan firman Allah (Qs
At-Taubah [8]: 4).
Sebaliknya, mengingkari janji
sangat dikecam karena harmoni hubungan sosial akan terancam, rasa aman akan
hilang, pertikaian akan sulit dihindari jika janji-janji tidak dipenuhi. Karena
itu, dalam hubungan sesama manusia, hukuman dan konsekuensi ingkar janji
ditetapkan menurut kadar perjanjiannya. Antara janji besar dan janji kecil
tidak terlalu berbeda. Saat tidak ditepati kedua-duanya berpotensi menyebabkan
suatu kerugian yang besar.
Rasulullah Muhammad saw juga
memperingatkan akan bahaya batin dari ingkar janji sebagai kanker spiritual
yang dapat menggerogoti iman seseorang. Disebutkan dalam Haditsnya bahwa “di
antara tanda-tanda kemunafikan seseorang adalah apabila berbicara berdusta,
apabila berjanji mengingkari, dan jika dipercaya menghianati.” (HR Muslim).
Kemunafikan pada hakikatnya adalah cikal bakal penyimpangan terhadap kebenaran,
dan hal ini pula menjadi pangkal kehinaan.
Menepati janji bagian dari
kebajikan yang memelihara kemuliaan. Menepati janji adalah suatu kebijaksanaan
yang mutlak harus dilakukan, dan tidak mengumbar janji adalah salah satu bentuk
kebijaksanaan lainnya. Manusia menjadi mulia saat menepati satu janji, bukan
saat mengucapkan seribu janji.•
________________
Mutohharun Jinan, pengasuh Pondok Shabran dan dosen Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semoga
Manfaat, kami mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>> Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan
Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493
08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS
Center :
0822
3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 (
Bp. Slamet )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !