Tentang
suami istri yang salah seorangnya meninggal lebih dahulu, apakah di akhirat
nanti dapat hidup sebagai suami istri? Bagaimana kalau yang ditinggal (suami
atau istri) menikah lagi?
Dari beberapa ayat al-Qur’an
dan al-Hadits dapat difahami bahwa jika salah seorang suami atau istri
meninggal dunia, terjadilah perceraian, sehingga istri yang ditinggal BOLEH
kawin lagi dengan laki-laki lain bila
telah habis masa iddahnya. Demikian pula suami dapat kawin dengan
wanita lain. Allah SWT berfirman:
Artinya: “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu
dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan
dirinya (ber‘iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka
berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu
perbuat.” [QS.
al-Baqarah (2): 234].
Dalam pada itu, pada doa
shalat jenazah dibaca doa yang di antara isinya agar yang meninggal dunia
memperoleh ganti keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya
dan seterusnya. Termasuk dalam pengertian keluarga ialah suami yang lebih baik
dari suami yang ditinggalkannya. Hal ini berdasarkan hadits:
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik, ia berkata:, Rasulullah saw pernah menshalatkan
jenazah dan aku menghafal di antara doa yang diucapkannya (artinya): Wahai
Tuhan, ampunilah dia, beri rahmatlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakanlah
kedatangannya, lapangkanlah tempatnya, mandikanlah ia dengan air, dengan salju,
dan dengan air yang dingin, bersihkanlah kesalahannya seperti dibersihkannya
pakaian putih dari kotoran, dan gantilah tempat tinggalnya dengan yang lebih
baik dari tempat tinggalnya di dunia, dan keluarga yang lebih baik dari
keluarga yang ditinggalkannya di dunia, dan pasangan yang lebih baik dari
pasangan yang ditinggalkannya di dunia, masukkanlah dia ke dalam surga, dan
peliharalah dia dari fitnah kubur dan adzab neraka.” [HR. Muslim].
Dari ayat dan hadits di atas
dapat difahami bahwa apabila salah seorang suami atau istri meninggal dunia,
terjadilah perceraian antara keduanya, dan yang meninggal didoakan akan
memperoleh pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya,
sehingga ia hidup di dalam surga dengan penuh kenikmatan.
Pada ayat yang lain Allah SWT
berfirman:
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak
cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka
dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.
Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” [QS. ath-Thur (52): 21].
Dari ayat ini dapat difahami
bahwa jika seorang mukmin yang shalih kemudian keimanan dan keshalihannya itu
diikuti pula oleh anak cucu, maka Allah akan mengumpulkan mereka pada suatu
tempat di surga dan Allah akan mencukupkan pahala dan kenikmatan pada anak cucu
mereka sebagaimana pahala dan kenikmatan yang diberikan kepada orang tua
mereka, dan Allah tidak akan menguranginya sedikitpun. Ayat ini memberikan
kemungkinan bahwa suatu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak
beserta cucu dan buyut dapat berkumpul hidup dalam surga nanti, asal semuanya
beriman dan beramal shalih.
Dari ayat-ayat dan hadits di
atas dapat difahami bahwa jodoh dan pasangan bagi ahli surga itu dapat saja
istrinya atau suaminya semasa hidup di dunia, dapat pula pasangan yang lain
yang diperuntukkan oleh Allah SWT bagi mereka. Yang penting mereka hidup
dalampenuh kenikmatan.
Terhadap pertanyaan saudara
tentang kehidupan sepasang suami-istri di akhirat nanti, sebenarnya Allah SWT
telah memberi isyarat pada ayat 21 surat ath-Thur di atas, bahwa mereka dapat
berkumpul kembali di surga nanti apabila mereka benar-benar beriman kepada
Allah SWT dan beramal shalih. Terhadap kelurga yang seperti ini tentu Allah SWT
akan mengabulkan doa-doanya. Namun yang penting bagi mereka ialah bahwa Allah
SWT akan menempatkan mereka dalam tempat yang penuh kenikmatan. Allah SWT
berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam
kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat
yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.” [QS.
Yasin (36): 55-56].
Sumber :



Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !