Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat Datang di Blog kami semoga Bermanfaat..aamiin.

Sabtu, 26 Maret 2016

" Mengapa Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Mekkah ? "

Pengajian Anak Asuh Panti Asuhan
oleh Ustdz. M. Tuan Abbas
STOP ORANG NON ISLAM DILARANG MASUK MEKKAH !!!

> Jamaah: Tadz, orang kafir kenapa tidak diperbolehkan masuk Mekkah?
> Ustadz Wahyudi Abdurrahim Lc:
Ikhwah fillah…ada dua pendapat namun para ulama bersepakat mengutamakan atas pendapat yang pertama.
1. Orang kafir tidak bisa masuk Mekah karena merupakan perintah Allah sebagaimana firman-Nya berkut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini (yaitu tahun penaklukan kota Mekkah)” (At-Taubah :28)
Maksudnya masjid haram di sini adalah masjid haram dan juga tanah haram. Terkait hal ini Imam at-Thabari berkata:
“Janganlah kalian biarkan mereka (orang kafir) mendekati masjidil haram dengan masuk ke kota Mekkah. Maka perhatikanlah larangan kepada mereka memasuki kota Mekkah karena jika mereka masuk, mereka akan mendekati Masjidil Haram.” (Tafsir At-Thabari)

2. Pendapat lainnya. Dalam tafsir Fathul Qadir karya Imam Syaukani dikatakan:

Yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah semua tanah haram.
Dalam tafsir tersebut juga dikatakan:
Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah masjid haramnya itu sendiri. Jadi orang musyrik boleh masuk ke tanah haram lainnya (Selain masjid)



Meski demikian, banyak para ulama dan juga Penguasa Arab Saudi yang memilih pendapat pertama, yaitu bahwa yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah tanah Haram.
Untuk menerapkan pemahaman atas pendapat di atas, pemerintah Arab Saudi sangat ketat menjaga tanah haram supaya tidak dimasuki orang kafir dengan cara melakukan berbagai pemeriksaan dan sweeping untuk setiap orang yang akan memasuki dua tanah haram. Setiap akan masuk jalan meuju Mekkah akan diperiksa identitas masing-masing.

Wallahu a’lam
Raih pahala. Sebarkan
Ikuti kajian lainnya.. gabung bersama kami

Tim Sang Pencerah

Website: sangpencerah.com


Semoga Manfaat, kami mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>> Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Krembangan :

1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.

> SMS Center : 

 0822 3182 1721 ( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Monggo Sarang & Kritiknya !