| Pengajian Anak Asuh Panti Asuhan oleh Ustdz. M. Tuan Abbas |
STOP ORANG NON ISLAM DILARANG MASUK MEKKAH !!!
> Jamaah: Tadz, orang kafir kenapa tidak diperbolehkan
masuk Mekkah?
> Ustadz Wahyudi Abdurrahim Lc:
Ikhwah fillah…ada dua pendapat
namun para ulama bersepakat mengutamakan atas pendapat yang pertama.
1. Orang kafir
tidak bisa masuk Mekah karena merupakan perintah Allah sebagaimana firman-Nya
berkut ini:
“Hai orang-orang yang beriman,
Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka
mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini (yaitu tahun penaklukan kota
Mekkah)” (At-Taubah :28)
Maksudnya masjid haram di sini
adalah masjid haram dan juga tanah haram. Terkait hal ini Imam at-Thabari
berkata:
“Janganlah kalian biarkan mereka
(orang kafir) mendekati masjidil haram dengan masuk ke kota Mekkah. Maka
perhatikanlah larangan kepada mereka memasuki kota Mekkah karena jika mereka
masuk, mereka akan mendekati Masjidil Haram.” (Tafsir At-Thabari)
2. Pendapat
lainnya. Dalam tafsir Fathul Qadir karya Imam Syaukani dikatakan:
Yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah semua tanah haram.
Dalam tafsir tersebut juga dikatakan:
Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah
masjid haramnya itu sendiri. Jadi orang musyrik boleh masuk ke tanah haram
lainnya (Selain masjid)
Meski demikian, banyak para ulama dan juga Penguasa Arab
Saudi yang memilih pendapat pertama, yaitu bahwa yang dimaksudkan dengan masjid
haram adalah tanah Haram.
Untuk menerapkan pemahaman atas
pendapat di atas, pemerintah Arab Saudi sangat ketat menjaga tanah haram supaya
tidak dimasuki orang kafir dengan cara melakukan berbagai pemeriksaan dan
sweeping untuk setiap orang yang akan memasuki dua tanah haram. Setiap akan
masuk jalan meuju Mekkah akan diperiksa identitas masing-masing.
Wallahu a’lam
Raih pahala. Sebarkan
Ikuti kajian lainnya.. gabung bersama kami
Tim Sang Pencerah
Website: sangpencerah.com
Semoga
Manfaat, kami mengajak anda bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>> Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan
Muhammadiyah Cabang Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493
08
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0822 3182 1721
( Bp Untung S ) - 0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet )
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !