JAKARTA
- Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tak main-main dalam membatasi generasi anak
bangsa untuk mendapatkan tontonan yang mendidik. Hari ini (Rabu, 24/2) KPI
Pusat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh direktur utama
lembaga penyiaran stasiun televisi Indonesia.
Dalam
surat edaran tersebut, KPI menilai masih ada beberapa stasiun televisi yang
kerap menyiarkan pria yang berperilaku seperti wanita.
"Berdasarkan
hasil pemantauan dan aduan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih
menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian wanita," ujar Ketua KPI
Pusat Judhariksawan dalam surat edarannya, Rabu (23/2).
Dengan
keluarnya surat peringatan tersebut, maka tidak ada lagi pembawa acara, talent
maupun pengisi acara, baik pemeran utama maupun pendukung dengan tampilan pria
bergaya wanita di stasiun tv.
Dia
melanjutkan siaran dengan tampilan seperti itu bisa mendorong anak untuk
belajar atau membenarkan perilaku tidak pantas tersebut. Di mana anak-anak
mudah terpengaruh dengan tontonan yang dia lihat.
Hal
tersebut sebagaimana diatur dalam Standar Program Siaran Komisi Penyiaran
Indonesia tahun 2012 pasal 9, pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Selain itu sesuai dengan Pedoman Perilaku Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012
pasal 4.
"Itu
perilaku yang tidak pantas dan tidak lumrah dalam kehidupan sehari-hari,"
tandas Judhariksawan. (chi/jpnn)
Nah,
dengan keluarnya surat peringatan tersebut maka tidak boleh lagi ada pembawa
acara, talent maupun pengisi acara, baik pemeran utama maupun pendukung dengan
tampilan pria bergaya wanita di stasiun tv.
Tujuh peringatan yang tidak boleh ada dalam tayangan:
1. Gaya (pria) berpakaian kewanitaan.
2. Riasan (pria) kewanitaan.
3. Bahasa tubuh (pria) kewanitaan, termasuk tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerak tangan, maupun perilaku lainnya.
4. Gaya (pria) berbicara kewanitaan.
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
2. Riasan (pria) kewanitaan.
3. Bahasa tubuh (pria) kewanitaan, termasuk tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerak tangan, maupun perilaku lainnya.
4. Gaya (pria) berbicara kewanitaan.
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
http://www.jpnn.com/read/2016/02/24/359216/Mulai-Hari-Ini,-Tak-Boleh-Lagi-Ada-Siaran-Pria-Bergaya-Wanita




Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !