Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak PBB, ASEAN, dan Pemerintah Indonesia
segera mengambil sikap untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang dialami etnis
Rohingya, Myanmar. Pernyataan sikap PP Pusat Muhammadiyah terkait Genosida
Etnis Rohingya itu tertuang dalam surat bernomor: 396/PER/I.0/H/2017.
Surat
Sebagai respon terhadap perkembangan terkini di Myanmar itu ditandatangani oleh
Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul
Muti. Berikut isi surat pernyataan sikap Pengurus Pusat Muhammadiyah
tersebut :
Sejak
1982, Etnis Rohingya telah mengalami persekusi dan pengusiran berulang kali.
Terakhir, sepanjang minggu ini, tidak kurang 3.000 orang melarikan diri ke
perbatasan Bangladesh karena kebrutalan yang dilakukan oleh militer Myanmar.
Dalam sepekan ini, jumlah korban dari etnis Rohingya mencapai kurang lebih
800an orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Berkaitan dengan itu, Pimpinan
Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut menangani secara sungguh-sungguh
bahkan bila perlu mengambil alih tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang
berlangsung secara terus menerus di Myanmar. Sudah terbukti secara meyakinkan
pemerintah Myanmar tidak bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis
Rohingya.
2.
Mendesak Pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan demi alasan
kemanusiaan, sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dari
persekusi pemerintah Myanmar.
3.
Mendesak para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia untuk memberikan
perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya sehingga tragedi ini
bisa diakhiri. Berkaitan dengan hal tersebut Muhammadiyah bersedia menjadi
leading sector di dalam mengorganisasikan kegiatan masyarakat ASEAN dan dunia
pada umumnya untuk menggalang bantuan dan dukungan kemanusiaan bagi etnis
Rohingya.
4. Mendesak
ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis
Rohingya. Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan
oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan
keanggotaan negara tersebut di ASEAN. Karena besarnya jumlah korban, ASEAN
perlu untuk tidak mengedepankan prinsip non-intervensi dan menggantinya dengan
keharusan untuk ikut bertanggung jawab atas nasib dan melindungi etnis Rohingya.
5. Mendesak
komite Hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan Nobel Perdamaian bagi Aung San
Suu Kyi, salah seorang pemimpin terkemuka Myanmar, yang alih-alih menunjukkan
kesungguhan untuk mengakhiri tragedi kemanusiaan di Myanmar, justru memperburuk
keadaan.
6.
Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court – ICC)
untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida
terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
7.
Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan diplomasi
sunyi (non-megaphone diplomacy) yang selama ini yang selama ini diterapkan
kepada Myanmar karena tidak berhasil mendesak Myanmar mengakhiri
praktik-praktik genosida terhadap etnis Rohingya.
8.
Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kemungkinan
disediakannya sebuah kawasan/daerah di Indonesia untuk menampung sementara
pengungsi Rohingya sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap pengungsi perang
Vietnam di Pulau Galang beberapa dekade silam.
Demikian
pernyataan sikap PP Muhammadiyah sebagai respon terhadap perkembangan terkini
di Myanmar yang dampaknya berpotensi mengancam situasi keamanan dan stabilitas
di kawasan Asia Tenggara dengan kemungkinan tumbuhnya kelompok perlawanan
terhadap Myanmar, perdagangan manusia, imigran ilegal yang membanjiri kawasan.




Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !