Ketika dakwah
Islam berkembang pesat di Makkah dan Nabi Muhammad tetap kukuh menyebarkan
Islam meski telah ditawari harta, wanita dan tahta, maka kaum Kafir Quraisy
mulai gelisah. Tokoh-tokoh kafir Quraisy berpikir lagi, bagaimana cara
menghentikan dakwah nabi Muhammad? Akhirnya mereka menemukan suatu cara yaitu
dengan cara toleransi beragama.
Ibnu
Ishaq meriwayatkan, dia berkata, “Pada satu ketika datang orang-orang Quraisy
kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam yang saat itu sedang thawaf di
sekitar Ka’bah, di antara mereka adalah al-Aswwad bin al-Muthallib bin Asad bin
Abdul Uzza, al-Walid bin Mughirah, Umayyah bin Khalaf dan al-Ash bin Wa’il
as-Sahmi, mereka semua termasuk sesepuh dari kaumnya, mereka berkata, ‘Wahai
Muhammad, bagaimana kalau kita bekerja sama dalam ibadah kita. Kami akan
menyembah apa yang engkau sembah, tetapi engkau harus menyembah apa yang kami
sembah. Jika yang engkau sembah lebih baik, kami akan menyembah Tuhanmu, tetapi
jika yang kami sembah ternyata lebih baik maka engkau harus menyembah tuhan
kami. Lalu turunlah firman Allah subhanahu wata’ala:
Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir,
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan
yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah
agamamu, dan untukkulah, agamaku” ( QS. Al-Kafirun ).
Selain sebagai penolakan untuk melakukan penyembahan bersama,
surat ini sebetulnya membedakan ibadah orang Islam dengan ibadah non Islam dan
tak boleh dicampur. Untuk membedakan antara yang satu dengan yang lain adalah;
pertama, apa yang disembah? atau apa yang diibadahi? kedua, bagaimana cara
penyembahannya? atau bagaimana cara beribadah?
Bagi orang Islam, apa yang diibadahi hanyalah Allah (lihat juga surat Al-Fatihah ayat 5). Sedangkan cara beribadah (mahdlah) sesuai dengan yang dicontohkan/diperintahkan Rasululullah Muhammad saw. Dua hal ini bagaikan dua sisi dalam mata uang, jika tidak ada salah satunya maka tidak akan bernilai sebagai ibadah yang benar menurut Islam.
Bagi orang Islam, apa yang diibadahi hanyalah Allah (lihat juga surat Al-Fatihah ayat 5). Sedangkan cara beribadah (mahdlah) sesuai dengan yang dicontohkan/diperintahkan Rasululullah Muhammad saw. Dua hal ini bagaikan dua sisi dalam mata uang, jika tidak ada salah satunya maka tidak akan bernilai sebagai ibadah yang benar menurut Islam.
Sebagai contoh, jika seseorang melakukan gerakan shalat tetapi tujuannya bukan
Allah (sebagai gerakan olah raga misalnya), maka tentu bukan ibadah menurut
Islam. Demikian juga jika tujuannya Allah tetapi gerakan shalatnya seperti
orang push-up, misalnya, tentu juga bukan ibadah menurut Islam. Maka shalat
yang benar menurut Islam adalah jika tujuannya Allah dan gerakan dan bacaannya
sesuai yang diajarkan Rasulullah Muhammad.
Demikian pula dengan puasa, tujuan puasa dan caranya juga harus benar. Tujuan
puasa Allah dan caranya sebagaimana Nabi ajarkan. Dua hal ini harus sesuai,
jika salah satunya nggak sesuai jelas bukan ajaran Islam, apalagi dua-duanya.
Dalam kaitannya kasus Nabi tawaf di depan Kakbah di atas, orang-orang Kafir
Quraisy pun melakukannya. Berbeda yang dilakukan Nabi tawaf dalam rangka beribadah
kepada Allah tetapi orang kafir Quraisy melakukan untuk menyembah
berhala-berhala mereka yang ada di sekitar Kakbah. Maka ketika pilihan berbeda,
lakum diinukum waliya diin.Lalu bagaimana jika suatu peribadatan tujuannya Allah, tetapi cara-caranya
bukan sesuai tuntunan Allah dan Rasulnya. Tentu saja hal yang demikian tidaklah
benar, apalagi caranya membuat sendiri.
Misalnya, ada sesorang yakin terhadap Allah, tetapi kemudian cara beribadahnya
mengarang sendiri atau menambah-bambah sendiri yang sudah ada. Orang yang
demikian, bisa jadi adalah seseorang yang digambarkan Allah dalam Al-Qur’an
surat Al-Baqarah ayat 13: “Apabila dikatakan kepada mereka “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain
telah beriman”. Mereka menjawab:”Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang
yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang
yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (Qs Al-Baqarah ayat 13). Wallahua’lam
bisshawab.•(Lutfi Effendi)
Semoga Manfaat, kami mengajak anda
bergabung menjadi Mitra Peduli Sesama :
>>>
Layanan Zakat,Infaq,Shodaqoh Panti Asuhan Muhammadiyah Krembangan :
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
3. Bank Mandiri Syariah KK Unair, No. Rek. 7036 8702 67
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
1. BRI unit Demak, No Rek . 0880-01-020990-53-0
2. Bank Jatim capem Rajawali, No Rek. 0372 0493 08
3. Bank Mandiri Syariah KK Unair, No. Rek. 7036 8702 67
An. Panti Asuhan KH. Achmad Dahlan.
> SMS Center :
0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet ) – 0822 4526 5090 ( Bp. Tulus )
0815 1518 3979 ( Bp Hambali ) – 0851 0090 1829 ( Bp. Slamet ) – 0822 4526 5090 ( Bp. Tulus )

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Monggo Sarang & Kritiknya !